Religious Trauma: Luka yang terabaikan
- Dina

- Feb 11
- 2 min read
Di Indonesia, agama tidak hanya bersifat personal, tetapi juga sosial dan struktural. Ia hadir dalam keluarga, hukum, pendidikan, norma sosial, bahkan tak jarang dalam ranah kebijakan publik. Namun di balik wajah religius ini, ada pengalaman yang jarang dibicarakan secara terbuka: religious trauma—luka psikologis yang muncul akibat pengalaman keberagamaan yang melukai martabat manusia. Kondisi yang melukai ini sering kali dinormalisasi sebagai kelemahan iman atau ujian spiritual sehingga dinormalisasi dan tidak dikenali sebagai trauma.
Istilah religious trauma berkembang dari konsep spiritual abuse dan religious abuse, yang merujuk pada penggunaan ajaran, simbol, atau otoritas agama untuk mengontrol, menakut-nakuti, atau merendahkan individu. Religious trauma umumnya bersifat kronis, relasional, dan terjadi dalam konteks keterikatan. Tuhan, pemuka agama, atau institusi agama dianggap sebagai figur otoritas dan keterikatan sehingga pelanggaran di dalamnya dapat berdampak pada struktur psikologis individu. Religious Trauma Syndrome (RTS) adalah kumpulan gejala psikologis yang menyerupai PTSD, termasuk kecemasan, rasa bersalah patologis, disosiasi, dan gangguan identitas, yang berakar pada pengalaman keagamaan yang represif.
Masyarakat indonesia secara kolektif memiliki kecenderungan kepatuhan pada norma dan otoritas sebagai nilai utama. Dalam konteks ini, agama sering diposisikan sebagai alat regulasi perilaku sekaligus sumber legitimasi moral, bahkan juga sebagai identitas kelompok. Kritik atau perbedaan pendapat dalam menginterpretasi sebuah praktik keagamaan kerap dipersepsikan sebagai ancaman terhadap harmoni sosial.
Masyarakat dan interpretasi keagamaan yang lebih dominan bersifat patriaki membuat perempuan lebih rentan terhadap trauma religius. Misalnya, pandangan masyarakat terhadap kesalehan seorang perempuan seringkali dipersempit hanya dari cara berpakaian. Media sosial, di mana ruang publik semakin terbuka, banyak warganet yang dengan semangat moralistik menyebarkan nasihat ataupun pandangan keagamaan tanpa tidak diminta dan terkadang menghakimi cara pandang orang lain juga dapat menimbulkan trauma tersendiri bagi korbannya.
Sejak usia dini banyak individu diperkenalkan pada konsep dosa, hukuman dan ancaman transendental tanpa memperhatikan perkembangan psikologis anak. Literatur psikologi perkembangan menunjukkan bahwa paparan ketakutan eksistensial yang berlebihan dapat meningkatkan kerentanan terhadap kecemasan dan shame-based identity (misalnya: rasa tidak berharga). Banyak interpretasi agama yang mengutamakan kepatuhan tanpa ruang untuk pertanyaan, sehingga agama diajarkan dengan ancaman, paksaan, dan kontrol, tanpa ruang aman bagi emosi dan pertanyaan. Dampaknya, sistem syaraf tubuh mengalami ketegangan terus menerus hingga muncul kecemasan, rasa bersalah kronis, bahkan tubuh dapat mengalami ketegangan setiap kali beribadah.
Religious trauma merupakan fenomena psikologis yang nyata dan masih terabaikan. Mengabaikannya tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mempersempit fungsi agama sebagai sumber welas asih dan pemulihan. Healing bukan tentang meninggalkan iman melainkan membangun ulang relasi spiritual secara pribadi. Ajaran agama seharusnya bukan melukai, karena agama adalah sebuah jalan yang menenangkan manusia secara utuh baik secara fisik maupun mental.




Comments